Karya tulis ilmiah tentang pencemaran lingkungan hidup
Contoh Karya Tulis Pencemaran Lingkungan Hidup
Contoh Karya Tulis Pencemaran
Lingkungan Hidup
PENCEMARAN
LINGKUNGAN HIDUP
Disusun
Oleh :
1.
dodik
2.
M.zakasurya
3.
M.faturrochman
4.
M.ihza andika
5.
Vlarez ibrahim
SMKN 4 MALANG
TAHUN PELAJARAN 2012 / 2013
PENGESAHAN
Karya tulis ilmiah ini disusun dan
diajukan guna melengkapi persyaratan mengikuti ulangan Semester Genap atau
kenaikan kelas pada SMK 4 MALANG tahun pelajaran 2012 / 2013.
Telah disetujui dan disahkan
pada :
Hari
:
………………………………….
Tanggal
:
………………………………….
Kaliangkrik, ………………………. 2011
Mengetahui
Kepala
Sekolah
Guru Pembimbing
M. Masrur Chamidi, S.
Sos
Indrayani N, S. Pd
NIP.
NIP.
MOTTO
Pengalaman adalah guru
terbaik.Ć
Ikatlah ilmu dengan
menulisnya.Ć
Gemakan kata – kata
yang baik dan Anda akan mendengar pantulannya.Ć
Ilmu adalah sebaik –
baik warisan.Ć
Dimana ada kemauan,
niscaya ada jalan.Ć
Ilmu adalah teman dekat
dalam kesendirian dan sahabat dalam kesunyian.Ć
Tidak ada kedudukan
yang lebih tinggi daripada akhlak.Ć
Sebaik – baik teman di
setiap waktu adalah buku.Ć
Ilmu tanpa agama.Ć
ABSTRAKSI
Karya tulis ini berjudul “Pencemaran
Lingkungan Hidup”. Manusia merupakan bagian dari komponen lingkungan hidup dan
mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap lingkungan. Banyak terjadi
kerusakan alam tanpa memperhatikan akibat yang ditimbulkan. Hal ini dapat
menyebabkan kualitas lingkungan menurun dan dapat mempengaruhi kelangsungan
hidup makhluk hidup, termasuk manusia itu sendiri dimasa yang akan datang.
Berdasarkan permasalahan di atas,
rumusan masalah penulis ini adalah (1) Apa yang di maksut pencemaran lingkungan
? (2) Apa saja macam – macam pencemaran lingkungan ? (3) Apa akibat dari
pencemaran lingkungan ? (4) Bagaimana cara untuk mencegah / menanggulangi
pencemaran lingkungan ? (4) Mengapa manusia memiliki peran penting dalam
menjaga lingkungan hidup agar tidak terjadi pencemaran ?.
Tujuan penelitian ini adalah (1)
Untuk menambah pengetahuan dan wawasan tentang pencemaran lingkungan. (2) Untuk
mendiskripsikan proses terjadinya pencemaran lingkungan. Metode yang digunakan
adalah metode pustaka, metode langsung dan metode diskriptif analitik.
Pengertian pencemaran lingkungan
menurut Undang – Undang Nomor 4 Tahun 1982 adalah masuknya atau dimasukkannya
makhluk hidup, zat energy, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan atau
berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam,
sehingga kualitas lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi
sesuai dengan peruntukannya. Zat yang menyebabkan polusi disebut polutan. Suatu
zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian tarhadap
makhluk hidup.
Tercemarnya lingkungan dapat
mempengaruhi kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya. Untu itu,
kita harus senantiasa menjaga lingkungan agar tidak tercemar dan tetap lestari.
PRAKATA
Assalamu’alaikum wr. wb
Puji syukur penulis panjatkan
kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat, taufik, serta hidayah-Nya,
sehingga penulis dapat menyelasaikan karya ilmiah ini tanpa ada suatu halangan
apapun.
Sholawat serta salam semoga
senantiasa tercurah kepada Rasulullah SAW yang kita nanti – nantikan syafaatnya
di dunia dan di akhirat.
Karya tulis ilmiah ini kami susun
dengan metode dan kajian pustaka tentang lingkungan hidup dan sumber – sumber
yang lain. Dengan demikian, semua pihak secara aktif mengembangkan ide – idenya
dari hasil kajian.
Namun, penulis menyadari bahwa
karya tulis ilmiah ini masih jauh dari kesempurnaan, maka kritik dan saran yang
bersifat membangun sangat penulis harapkan demi peningkatan karya tulis ilmiah
ini.
Penulis berharap semoga karya tulis
ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan pembaca pada umumnya.
Wassalamu’alaikum wr.wb
Malang, ………………………..2013
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
Halaman Judul
………………………………………………………….. i
Halaman Pengesahan
…………………………………………………… ii
Halaman Persembahan
…………………………………………………
iii
Halaman Motto …………………………………………………………
iv
Abstraksi
………………………………………………………………… v
Prakata
…………………………………………………………………..
vi
Daftar Isi
…………………………………………………………………
vii
BAB
I
PENDAHULUAN ………………………………………… 1
1.1.
Latar Belakang Masalah
…………………………… 1
1.2.
Rumusan Masalah
………………………………….
1
1.3.
Tujuan Penulisan
…………………………………..
1
1.4.
Manfaat penulisan
…………………………………
2
BAB
II
LANDASAN TEORI
…………………………………………………..
3
2.1.
Pengertian Pencemaran Lingkungan ……………… 3
2.2.
Pendapat – Pendapat Beberapa Tokoh
……………
3
BAB
III
METODOLOGI
………………………………………………………..
4
BAB
IV PEMBAHASAN
………………………………………….. 5
4.1.
Pengertian Pencemaran Lingkungan ……………… 5
4.2.
Macam – macam Pencemaran lingkungan
………..
5
4.3.
Akibat Pencemaran Lingkungan …………………. 8
4.4.
Cara Mencegah / Menanggulangi
Pencemaran Lingkungan …………………………..
9
4.5.
Peran Manusia Dalam Menjaga
Lingkungan Hidup ………………………………….
10
BAB
V
PENUTUP
…………………………………………………
11
5.1.
Simpulan …………………………………………… 11
5.2.
Saran ……………………………………………….. 11
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Manusia merupakan bagian dari
komponen lingkungan hidup yang senantiasa saling mempengaruhi. Pengaruh manusia
terhadap lingkungannya sangat besar. Hal ini dapat dapat diketahui dari
eksploitasi dan eksplorasi manusia terhadap alam melalui Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi.
Kita sudah sering mendengar
kerusakan hutan, pencemaran air, tanah dan udara yang ada disekitar kita yang
disebabkan oleh perilaku manusia yang tidak dapat memanfaatkan kekayaan alam
secara efektif dan efisien, serta kurangnya kesadaran manusia dengan dampak
yang akan ditimbulkannya. Karena ulah manusia itulah kualitas lingkungan dapat
menurun dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidupnya di masa yang akan datang.
1.2. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan
penulis utarakan dalam pembahasan di dalam karya tulis ilmiah ini adalah
sebagai berikut :
1.
Apakah yang dimaksut pencemaran lingkungan ?
2.
Apa saja macam – macam pencemaran lingkungan ?
3.
Apa akibat dari pencemaran lingkungan ?
4.
Bagaimana cara untuk mencegah / menanggulangi pencemaran lingkungan ?
5.
Mengapa manusia memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan hidup agar
tidak terjadi pencemaran ?
1.3. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penyusunan karya
tulis ilmiah ini adalah ;
1.
Sebagai salah satu syarat guna mengikuti Tes Semester Genap SMA Islam Sudirman
Kaliangkrik tahun pelajaran 2010 / 2011.
2.
Menambah pengetahuan dan wawasan tentang pencemaran lingkungan.
3.
Mendiskripsikan proses terjadinya pencemaran lingkungan.
1.4. Manfaat Penulisan
Adapun manfaat dari penulisan karya
tulis ilmiah ini adalah :
1.
Penulis dan pembaca dapat mengetahui tentang pencemaran lingkungan.
2.
Melatih penulis dalam menggunakan ejaan dan Bahasa Indonesia yang baik dan
benar.
3.
Menambah kreatifitas penulis dalam menyusun karya tulis ini.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1. Pengertian Pencemaran
Lingkungan
Menurut :
Undang – Undang pokok pengelolaan
Lingkungan Hidup nomor 4 Tahun 1982.
Polusi atau pencemaran lingkungan
adalah masuknya atau dimasukkan –nya makhluk hidup, zat energi, dan atau
komponen lain ke dalam lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh
kegiatan manusia atau oleh proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun
sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau
tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
2.2. Pendapat – Pendapat Beberapa
Tokoh
a.
Emil Salim.
Lingkungan hidup adalah segala
benda, kondisi keadaan, serta pengaruh yang terdapat dalam ruangan yang kita
tempati dan mempengaruhi hal yang hidup ( termasuk manusia ).
b.
Otto Soemarwoto.
Lingkungan hidup adalah semua benda
dan kondisi yang berada di dalamnya, dalam ruang yang kita hadapi dan kita
tempati yang mempengaruhi kehidupan kita.
BAB III
METODOLOGI
Metodologi Pengumpulan Data
Metode – metode pengumpulan data
yang penulis gunakan sebagai rujukan dalam penyusunan karya tulis ini adalah :
1.
Metode Pustaka.
Metode pustaka yaitu cara
pengumpulan dan dengan cara membaca buku ataupun brosur yang ada kaitanya
terhadap obyek penelitian.
2.
Metode Langsung.
Metode langsung yaitu metode mencari
data dengan mendatangi warnet ( Warung Internet ) untuk mencari informasi
tentang pencemaran lingkungan.
3.
Metode Diskriptif Analitik.
Metode diskriptif analitik yaitu
metode mendiskripsikan dan menganalisa literature atau buku sebagai tambahan
dalam kajian terhadap obyek yang ditulis.
BAB IV
PEMBAHASAN
4.1. Pengertian Pencemaran
Lingkungan
Menurut Undang – Undang Nomor 4
Tahun 1982 tentang pokok pengelolaan lingkungan, yang dimaksut pencemaran
lingkungan atau polusi adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat
energy, dan atau komponen lain kedalam lingkungan atau berubahnya tatanan
lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam, sehingga kualitas
lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan
peruntukannya.
Zat penyebab polusi atau pencemaran
lingkungan disebut polutan. Syarat – syarat suatu zat disebut polutan bila
keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Contohnya
karbondioksida dengan kadar 0.033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi
bila lebih tinggi dari 0.033% dapat member efek merusak.
Suatu zat dapat disebut polutan
apabila :
1.
Jumlahnya melebihi jumlah normal.
2.
Berada di tempat yang tidak tepat / tidak semestinya.
3.
Berada pada waktu yang tidak tepat / tidak pada saatnya.
Sifat polutan dikelompokkan menjadi
dua, yaitu :
1.
Merusak untuk sementara, tetapi setelah bereaksi
dengan zat yang berada di sekelilingnya akan bersifat tidak merusak lagi,
contoh : gas CO2.
2.
Merusak untuk jangka panjang, contoh : logam berat merkuri.
4.2. Macam – macam Pencemaran
Lingkungan
1.
Berdasarkan Sifat Zat Pencemaran
1.a. Pencemaran
Biologis.
Pencemaran fisik adalah pencemaran yang
disebabkan oleh benda cair, benda padat, maupun gas, seperti : kaleng, plastic,
kaca, karet
1.b. Pencemaran fisik.
Pencemaran biologis adalah
pencemaran yang disebabkan oleh adanya mikroorganisme, seperti : salmonella
typhosa.
1.c. Pencemaran Kimiawi.
Pencemaran kimiawi adalah pencemaran
yang disebabkan oleh zat kimia, seperti : adanya senyawa logam, detergent,
nitrat, asam sulfat, DDT.
2.
Berdasarkan Tempat Terjadinya
2.a. Pencemaran Air.
Pencemaran air dapat berupa :
a. Limbah industry.
Limbah Industri dapat berupa jenis
logam berat seperti Cadmium (Ccl), merkuri (Hg), dan timbal (Pb). Selain itu,
juga pewarna sintetis dan zat kimia lain sesuai dengan jenis industrinya.
Melalui rantai makanan zat – zat di atas terakumulasi pada tubuh hewan dan
manusia yang dapat menyebabkan kematian.
b. Limbah
Pertanian.
Penggunaan pupuk yang berlebihan
akan mengakibatkan terjadinya penimbunan NO di air sehingga terjadi
eutrofikasi, akibatnya gulma di air seperti eceng gondok alga dan sebagainya tumbuh
lebat menutupi permukaan air dan sinar matahari tidak dapat menembus masuk air.
c. Limbah Rumah
Tangga.
Beberapa contoh limbah rumah tangga
seperti detergent, kaca, plastic dan sebagainya menumpuk diperairan bersama
limbah industri akan menyebabkan kematian organism dan penyusutan oksigen yang
dapat menyebabkan parairan menjadi miskin oksigen.
d. Limbah Minyak.
Limbah minyak bumi yang tumpah ke
laut akibat kecelakaan kapal tengker atau kebocoran kilang minyak lepas pantai
menyebabkan tercemarnya air laut, karena permukaan laut dilapisi oleh minyak
dengan ketebalan tertentu. Akibat yang ditimbulkan :
•
Cahaya matahari tidak dapat menembus kedalam air.
•
Fitoplankton tidak dapat hidup, karena tidak dapat berfotosintesis.
•
Pertukaran udara dari udara ke air dan sebaliknya menjadi terganggu.
2.b. Pencemaran Tanah.
Pencemaran tanah disebabkan oleh
adanya :
a. Limbah rumah
tangga, seperti : kaleng, kantong plastic, baterai bekas, karet, kaca,
detergent, dan sebagainya.
b. Limbah
industry, seperti asam sulfat.
c. Hujan asam
berupa sulfur oksida (SOx) dan nitrogen oksida (NOx).
Berdasarkan sifatnya polutan
pencemaran tanah dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
a. Biogradable,
yaitu polutan yang dapat diuraikan oleh proses alam misalnya : kayu, kertas,
sisa makanan, dedaunan.
b.
Nonbiodegradable, yaitu polutan yang aktif dapat diuraikan oleh proses alam,
misalnya : plastic, gelas, pestisida, radioaktif, logam toksit.
Akibat yang ditimbulkan oleh
pencemaran tanah antara lain :
1) Terganggunya
kehidupan organism, terutama mikro organisme dalam tanah.
2) Berubahnya sifat
kimia dan fisik tanah.
3) Merubah dan
mempengaruhi keseimbangan ekologis.
2.c. Pencemaran Udara.
Pencemaran udara adalah pengotoran
udara akibat masuknya bahan asing (zat pencemar) ke dalam udara secara
berlebihan. Zat pencemar udara dapat berupa : asap, debu, dan gas buangan bahan
bakar fosil. Bahan bakar fosil tersebut dapat berasal dari minyak tanah dan
batu bara.
Gas pencemar udara yang mengandung
zat yang berbahaya :
1) Gas Karbonmonoksida
(CO).
Terkenal sebagai gas pembunuh
(mati lemas) karena daya ikatnya terhadap Haemoglobin (HB) melebihi daya ikat
oksigen. Efek lainya adalah sakit kepala, mual, pening dan jantung. Sumber gas
CO adalah hasil pembakaran yang tidak sempurna seperti asap kendaraan bermotor.
2) Gas Karbondioksida
(CO2).
Gas CO2 yang berlebihan di udara
akan menyebabkan efek rumah kaca, sehingga akan menaikkan suhu udara bumi dan
akan terjadi pemanasan global yang berpengaruh terhadap iklim global serta
ancaman mencairnya es abadi di daerah kutub. Sumber polutan CO2 adalah
pembakaran minyak bumi, batu bara, industry, dan kebakaran hutan.
3) Gas Belerang (SO2)
dan Nitrogen Oksida (NO2).
Gas ini bersama air hujan menyebabkan
hujam asam. Dalam jangka waktu lama tanah, sungai, dan danau menjadi asam,
sehingga akan merusak tumbuhan, mikro organism tanah dan hewan air tawar. Pada
manusia menimbulkan iritasi paru – paru, mata, dan hidung. Selain itu, akan
merusak benda berharga karena mempercepat proses pelapukan dan korosi pada
logam, cat menjadi pudar, kertas menjadi pudar dan rapuh. Sumber polutan ini
berasal dari pembakaran minyak bumi, batu bara, dan letusan gunung berapi.
2.d. Pencemaran Suara.
Pencemaran suara disebabkan oleh
suara bising secara terus – menerus. Sumber pencemaran suara disebabkan oleh :
suara mesin pabrik, suara kereta api, bus, motor, pesawat terbang, dan suara
gaduh lainnya.
Sumber kekuatan suara :
•
Percakapan
normal
: 40 dB
•
Keributan
: 80 dB
•
Kereta
api
: 95 dB
•
Mesin motor 5 PK
: 105 dB
•
Pesawat jet lepas landas : 150
dB
4.3. Akibat Pencemaran Lingkungan
1. Pemekatan
hayati.
2. Keracunan dan
penyakit.
3. Punahnya
species.
4. Peledakan hama.
5. Terganggunya
keseimbangan lingkungan.
6. Kesuburan tanah
berkurang.
7. Terjadinya
hujan asam.
Hujan asam dapat disebabkan oleh
adanya senyawa nitrogen oksigen (NOx) dan sulfur oksida (Sox). Kedua senyawa
tersebut mudah larut dalam air membentuk senyawa asam. Bila senyawa asam
terbentuk di atmosfer, maka menyebabkan pH air hujan terlalu tinggi. Akibat
hujan asam :
a. Pepohonan
akan mati, rusaknya jaringan tumbuhan.
b. Mengakibatkan
iritasi saluran pernapasan.
c.
Mengganggu kehidupan ekosistem air.
d. Tanah menjadi
tandus, pertumbuhan tanaman terganggu.
8. Penipisan
lapisan ozon.
Penipisan lapisan ozon diakibatkan
oleh adanya CFC di udara. Partikel ozon akan terikat oleh senyawa klor dari
CFC, sehingga terjadi lubang ozon.
Akibat menipisnya lapisan ozon :
a. Intensitas
sinar ultraviolet ke bumi meningkat.
b. Meningkatkan
suhu bumi.
c. Naiknya
permukaan laut.
d. Mengancam kesehatan
mahluk hidup di bumi.
9. Efek rumah
kaca.
Efek rumah kaca disebabkan oleh
adanya gas yang mampu memberikan efek rumah kaca. Gas rumah kaca terdiri dari
CO2, nitrogen oksida, uap air, maupun CFC. Efek rumah kaca mampu menyerap sinar
infra merah yaitu sinar panas. Sinar yang dipantulkan ke bumi akan diserap efek
rumah kaca (CO2). Panas diradiasikan ke bumi sehingga menaikkan suhu permukaan
bumi (pemanasan global)
4.4. Cara Mencegah / Menanggulangi
Pencemaran Lingkungan
1.
Limbah Industri.
a.
Membangun industri jauh dari pemukiman / perkotaan.
b.
Setiap pabrik harus mempunyai.
c.
Limbah organic dari makanan dapat diproses menjadi bahan yang berguna.
Contoh : 1. Limbah industr tahu,
diolah menjadi makanan ternak.
2. Limbah industri gula, diolah
menjadi bahan bakal.
2.
Limbah Rumah Tangga.
a.
Limbah cair dialirkan ke bak penampungan, dengan tujuan :
a)
Mencegah terjadinya pencemaran air untuk rumah.
b)
Mencegah terjadinya pencemaran tanah.
c)
Menghindari baud an pemandangan yang tidak sedap.
b.
Sampah plastic, kaleng, dan karet dapat didaur ulang menjadi peralatan yang
berguna.
c.
Sampah organic diolah menjadi pupuk kompos.
d.
Sampah dibuang di tempat yang lebih rendah dan ditimbun dengan tanah.
3.
Limbah Pertanian.
a)
Tidak menggunakan pupuk pertanian secara berlebihan.
b)
Pengawasan terhadap penggunaan jenis – jenis pestisida.
c)
Membuat pupuk kompos dengan bahan sisa panen.
4.
Pencemaran Udara.
a)
Mengurangi bahan bakar minyak, batu bara.
b)
Menggunakan penyaring pada cerobong asap.
c)
Menggunakan bahan bakar alternatif.
d)
Mencegah penebangan / pembakaran hutan.
e)
Membangun taman kota dengan tanaman anti polutan.
f)
Pengendalian pembangunan rumah kaca.
g)
Mengadakan uji emisi asap kendaraan bermotor.
5.
Pencemaran Air.
a)
Memelihara Daerah Aliran Sungai (DAS).
b)
Netralisasi zat kimia.
6.
Adanya tindakan tegas terhadap pelaku pencemaran lingkungan.
7.
Meningkatkan kesadaran terhadap masyarakat akan arti pentingnya lingkungan
hidup.
4.5. Peran Manusia Dalam Menjaga
Lingkungan Hidup
Manusia merupakan bagian dari
komponen lingkungan hidup yang senantiasa saling mempengaruhi. Pengaruh manusia
terhadap lingkungannya sangat besar. Hal ini dapat diketahui dari eksploitasi
manusia terhadap alam melalui Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Dengan
pengetahuan dan teknologi, manusia mampu mempertahankan diri atau menyesuaikan
diri dengan lingkungannya. Eksploitasi terhadap lingkungan hidup harus
berdasarkan aspek pelestarian lingkungan, sehingga masih dapat digunakan oleh
generasi yang akan datang sesuai dengan prinsip pembangunan yang berwawasan
lingkungan dan berkelanjutan.
BAB V
PENUTUP
5.1. Simpulan
Polusi atau pencemaran lingkungan
adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energy, dan atau komponen
lain ke dalam lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan
manusia atau oleh proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun sampai
ketingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat
berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
Pencemaran dapat timbul sebagai
akibat kegiatan manusia ataupun disebabkan oleh alam (missal gunung meletus,
gas beracun). Polutan adalah zat penyebab polusi atau pencemaran lingkungan dan
keberadaannya dapat menimbulkan kerugian terhadap makhluk hidup.
5.2. Saran
1.
Manusia harus senantiasa menjaga lingkungan agar tetap lestari dan tidak
tercemar.
2.
Kita harus menggunakan sumber daya alam yang ada secara bijak serta menjaga dan
merawatnya agar tidak punah.
3.
Seharusnya manusia memikirkan dampak yang ditimbulkan terlebih dahulu sebelum
melaksanakan sesuatu.
4.
Manusia harus segera sadar diri setelah mengetahui kejadian – kejadian yang
sudah terjadi agar tidak terulang lagi.
5.
Pemerintah juga harus membuat peraturan dan sanksi sacara tegas bagi pihak –
pihak yang telah merusak lingkungan, serta mensosialisasikan kepada masyarakat
tentang pentingnya lingkungan yang tidak tercemar.
DAFTAR PUSTAKA
Tjm MGMP IPA. 2006. Sains Biologi
SMP kelas VII. Klaten : Sendang Timur.
Paryanto dan Ruratno. 2006. Ilmu
Pengetahuan Alam Terpadu SMP kelas VII.
Syamsuri, Iskandar. 2000. Biologi
2000 SMU Jilid B. Jakarta: Erlangga.
Pratiwi. 1998. Buku Penuntun Biologi
kelas 1. Jakarta: Erlangga.
Retnowati, Pristilla. 1999. Seribu
Pena Biologi SMA, Jilid 1. Jakarta : Erlangga.
Komentar
Posting Komentar